Senin, 28 Februari 2011

NARKOBA DAN ALQUR'AN

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya.” (Al Ma’idah: 88). Ayat tersebut seharusnya membangunkan kita dari tidur panjang selama ini. Betapa tragisnya nasib bangsa kita akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat. Padahal pada tanggal 10 Februari 1976, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah menetapkan fatwa haram terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. MUI menyatakan bahwa agama Islam melarang umatnya memasukkan sesuatu benda atau bahan yang merugikan kesehatan jasmani, akal, jiwa, dan harta benda ke dalam tubuh karena penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, terutama di kalangan remaja. MUI pun meminta perang terhadap narkoba terus dilakukan.
Dalam Al Qur’an dipaparkan bahwa sesuatu akan menjadi buruk karena sifatnya, disebutkan dalam Surat Al A`raaf:157, “….dan menghalalkan bagi mereka segala hal yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk....”. Narkoba memiliki kesamaan sifat dengan khamr, yaitu memabukkan. Dalam ayat lain disebutkan, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah kepada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (Al Baqarah : 219). Dari ayat tersebut jelas bahwa minuman keras memabukkan dan haram. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi juga mati. Melihat narkoba yang lebih berbahaya daripada minuman keras, maka narkoba lebih haram daripada minuman keras. “Setiap zat yang memabukkan itu khamr dan setiap zat yang memabukkan itu haram.” (HR. Abdullah Ibnu Umar). Hal yang memabukkan menyebabkan sistem saraf dan organ – organ tubuh terganggu. Pecandu akan mengalami gangguan mental yang mempengaruhi kehidupan sosialnya. Mereka akan mengalami ketergantungan pada narkoba dan menganggap tidak bisa hidup tanpa narkoba. Ketergantungan tersebut akan menimbulkan rasa sakit bila ada upaya mengurangi penggunaan atau menghentikannya. Oleh karena itu, Allah memerintahkan manusia untuk menjauhinya. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” ( Al Maidah : 90 ).
Narkoba yang dikonsumsi pada dosis tinggi dapat menyebabkan kematian. Jumlah angka kematian pecandu narkoba pada kisaran 15.000 orang meninggal per tahun, 41 orang meninggal per hari, atau hampir 2 orang meninggal setiap jamnya. Hal ini sangat bertentangan dengan Surat Al Baqarah ayat 195, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan…” dan ayat lain, ”Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”(An Nisa : 29). Betapa mulianya Islam dalam mengatur kehidupan umatnya. Sebagai manusia, kita harus sadar bahwa Allah sangat menyayangi hamba-Nya dan melarang umat manusia melakukan hal yang merugikan.
Narkoba tidak hanya membuat belasan ribu jiwa melayang setiap tahunnya. Berdasarkan data, narkoba juga telah membuat bangsa ini mengalami kerugian dengan biaya ekonomi berjumlah triliunan rupiah. Secara personal, seorang pecandu akan menghabiskan uangnya untuk hal – hal yang tidak bermanfaat. Sekali lagi ditegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak sesuai dengan Ail Qur’an yang menyatakan, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” ( Al Isra’ : 26 – 27 ).
Saatnya mengisi hidup ini dengan sesuatu yang berguna, meski hanya dengan sesuatu yang kecil. Jangan pernah mencoba dan bermain dengan narkoba, semua kenikmatan sementara yang ditawarkannya adalah racun. Narkoba hanyalah barang haram yang akan menghancurkan hidup kita. Hiduplah di dunia ini seakan – akan kita orang asing atau orang yang sedang melintasi jalan. Jika memasuki waktu sore hendaknya tidak menunggu datangnya waktu pagi. Begitu pula sebaliknya. Jadilah orang yang bermanfaat karena sebaik – baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain.

1 komentar: